Terekam CCTV, Seorang Pemuda Cabuli Bocah Laki-laki di Dalam Masjid
Suluhsumatera - Aksi tak senonoh seorang pemuda mencabuli anak laki-laki di dalam masjid terekam CCTV. Orang tua korban melaporkan pencabulan itu ke polisi hingga pelaku ditangkap.
Seperti yang dilansir iNews.id, pencabulan itu terjadi di sebuah masjid di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kalimantan Utara.
Dalam rekaman CCTV masjid terlihat seorang pemuda berpeci mendatangi anak laki-laki yang sedang tidur dalam masjid.
Dia kemudian meraba-raba kemaluan beberapa anak laki-laki di bawah umur yang sedang tertidur pulas.
Rekaman CCTV tersebut kemudian diunggah ke media sosial hingga viral. Salah satu orang tua korban pencabulan akhirnya melapor ke polisi.
"Yang melaporkan ibu salah satu korban," kata Kapolsek Tarakan Utara, AKP Kistaya, Rabu (9/3/2022).
Atas laporan itu, polisi menangkap pelaku yakni RD (22). Dia mengakui perbuatannya mencabuli korban.
Yang mengejutkan, perbuatan cabul itu telah berlangsung sejak 2016. Korbannya mencapai 30 orang.
"Yang sudah diperiksa lima orang, karena yang lain sudah lama. Ada yang sudah satu tahun lalu korbannya," ujar Kistaya.
Kistaya mengatakan, RD merupakan jemaah masjid tersebut. Dia kerap membantu menjaga kebersihan masjid sehari-hari. Namun pelaku bukan guru atau santri di masjid tersebut.
"Dia bukan guru atau santri, tapi dia sering di situ seakan sudah menyatu dengan santri," katanya.
Atas perbuatannya, RD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Dia dijerat Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Sudah ditahan tadi malam dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.
Comments