Terkait Pengungkapan Kasus Penyeludupan 17 Pekerja Migran Ilegal di Asahan, Ini Penjelasan Kapolres Bersama Dandim
KISARAN
suluhsumatera : Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH bersama Dandim 0208/As, Letkol. Inf. Franki Susanto, SE dan Kasi Pidum Kejari Asahan, Eben Situmorang, SH menggelar paparan kasus terkait tindak pidana turut serta melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan atau percobaan melakukan penyelundupan manusia, Jumat (11/3/2022).
Kapolres menerangkan, pada Sabtu (5/3/2022) sekira pukul 03.00 WIB, di Desa Pasir Kepayang Timur, Kabz Asahan, petugas Kodim 0208 menemukan perahu mencurigakan yang di dalamnya berisi 17 orang diduga Pekerja Migran Ilegal menuju ke kapal tengah.
"Informasi yang didapat, tersangka M alias A mendapatkan upah Rp100 ribu per orang, apabila membawa pekerja itu menuju ke kapal tengah, jadi kalau 17 orang yang di bawah berarti tersangka mendapatkan Rp1,7 juta dari seseorang inisial J yang saat ini sedang kami kejar dan sudah masuk DPO, karena pelaku J inilah yang menyuruh tersangka M alias A untuk melansir pekerja migran menuju ke kapal tengah," terang Kapolres.
Dari keterangan pelaku M alias A, kata Kapolres, ia selama tiga bulan sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak delapan kali.
"Pasal yang kami terapkan itu Pasal 81 atau 83 Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, kemudian Pasal 120 tentang Keimigrasian, dimana ancaman hukuman paling lama 15 tahun," ungkapnya.
Kapolres menegaskan, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar dan menangkap pelaku J.
"Untuk para pekerja migran itu kita kembalikan dan diserahkan ke BP2MI untuk dikembalikan ke daerahnya masing-masing," sebutnya.
Sementara, Dandim 0208, Letkol. Inf. Franki Susanto, SE mengatakan, Kodim selalu bekerja sama dengan Polres dalam membantu tugas-tugas Polres maupun Pemda, khusus untuk TKI ilegal.
"Kita mendapatkan informasi akan adanya dugaan pengiriman TKI ilegal, kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polres yang selanjutnya dilaksanakan patroli," kata Dandim.
Dari beberapa indikasi tempat pengiriman, kata Dandim, ada beberapa titik yang secara bersamaan akan berangkat ke Kalteng.
"Setelah berhasil ditemukan seperti yang dijelaskan oleh bapak Kapolres, alhamdulillah kita bisa menangkap orangnya yang melansir dan ini adalah suatu kemajuan menurut saya atas kerja sama yang baik antara masyarakat, Polres, dan Kodim," ujarnya.
Dandim 0208 memohon kerja sama dari masyarakat untuk menjaga agar kawasan ini dapat aman sejahtera.
"Jadi mari kita sama-sama untuk menjaga agar kawasan ini dapat aman sejahtera sesuai dengan jalurnya, mungkin secara detail tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolres dan saya hanya menyampaikan secara garis besar itu adalah salah satu langkah-langkah yang kami lakukan bersama-sama dengan pihak kepolisian, bahwa kita sama-sama menjaga Kabupaten Asahan ini agar tetap religius dan berkarakter dan sejahtera," tutup Dandim. (dri)
Comments