Warga Labuhan Deli Tolak Pembangunan Kota Deli Megapolitan
DELI SERDANG
suluhsumatera : Belasan warga mengatasnamakan Tim Gabungan Sekretariat Bersama Mempertahankan NKRI untuk Negara dan Masyarakat Helvetia, Kec. Labuhan Deli, unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (31/3/2022).
Salah satu tuntutan utama mereka yaitu meminta Pemkab Deli Serdang agar segera membatalkan izin prinsip Kota Deli Megapolitan.
Dalam orasi yang dipimpin Sukriano Alim sembari membentangkan baliho tuntutan meminta selain membatalkan izin prinsip, juga memohon Pemkab segera membongkar pagar tembok setinggi 5 meter di Helvetia, yang diduga tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanahnya sengketa.
Kemudian, tambah Sukriano, supaya diusut dugaan korupsi peralihan atas tanah sengketa di Helvetia.
Menurutnya perusahaan pengembang selaku biang kerok tanah sengketa di Helvetia agar segera ditindak tegas dan hengkang dari tanah Melayu Deli.
"Itu tuntutan kami. Kami minta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara agar segera menangkap dan tahan para pelaku pengerusakan berjamaah pelanggar Pasal 170 Jo 406 KUHPidana," kata Sukriano.
Tidak berapa lama, mewakili Kasatpol PP Deli Serdang, Kabid Gakda, Sahala Sidabalok, SH menerima perwakilan massa di depan gerbang Kantor Bupati.
Ia mengatakan, akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan, karena tuntutan yang sebelumnya disampaikan belum ada jawaban.
"Jadi mari kita bersabar, kami juga tidak akan berani bertindak kalau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Sidabalok.
Kemudian massa bergerak ke Kantor BPN Deli Serdang. Mereka diterima Kasi 2 Penetapan bernama Reza.
Ia menyampaikan, pihaknya dari BPN Deli Serdang akan mempelajari permasalahan tanah yang sedang dituntut dan akan menyampaikan kepada pimpinan.
Sebelumnya, pada 17 Maret 2022 peserta unjuk rasa itu telah demo ke Kantor Bupati Deli Serdang dengan tuntutan yang sama.
Sementara itu, Humas anak Perusahaan PTPN2 yaitu PT. Nusa Dua Propertindo, Sutan Panjaitan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku belum dapat menanggapinya. (mtp)
Comments