2 Pengedar Sabu-sabu Diringkus Personel Polres Asahan
ASAHAN
suluhsumatera : Aparat Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Huta Ginjang, Kec. Air Batu, Kab. Asahan.
Kedua pelaku yakni, J, 47 warga Desa Huta Ginjang, Kec. Air Batu, Kab. Asahan dan ZN, 29 warga Hesa Air Genting, Kec. Air Batu.
Dari tangan kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 10 plastik klip diduga sabu seberat 1,65 gram, satu dompet kecil, uang Rp140 ribu, dan satu unit Hp.
Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Jumat (1/4/2022) mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas, pada Sabtu (26/3/2022).
"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah. Setelah mendapatkan ciri-ciri tersebut, tim langsung menuju rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolres.
Kemudian, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dompet pink berisi 10 klip kecil yang diduga berisi sabu dari dalam rumah pelaku.
"Saat diintrogasi, J mengaku memperoleh sabu dari Z yang juga telah diamankan," pungkasnya. (dri)
Comments