Gerebek Kampung Narkoba, Polres Asahan Ringkus Seorang Pengendar
KISARAN
suluhsumatera : Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar sabu di Jln. Kuini, Kel. Kisaran Naga, Kec. Kisaran Timur, Kab. Asahan, Rabu (6/4/2022).
Dari tangan Z alias Zul, 41 warga Jln. Durian, Gg. Kuini, Kel. Kisaran Naga, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1,62 gram sabu.
"Pelaku Zul diamankan pada saat petugas sedang melakukan patroli Grebek Kampung Narkoba (GKN). Saat di TKP, petugas melihat seorang laki-laki mencurigakan serta mencoba melarikan diri," ujar Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Melihat pelaku melarikan diri, kata Putu, petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap serta memeriksa seluruh badannya.
"Petugas menemukan satu plastik yang dibuang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat tujuh plastik klip berisi diduga narkotika sabu," jelas Kapolres.
Kepada petugas, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya yang didapat dari temannya inisial DS warga Tanjungbalai.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan pada DS. Terhadap pelaku Zul dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika," kata Putu. (dri)
Comments