GNPK-RI Minta Penanganan Kasus Tambang Ilegal di Polda Sumut Dicek Kompolnas
PANYABUNGAN
suluhsumatera : PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara (Sumut) berharap kasus-kasus tindak pidana di Polda Sumut, khususnya tambang ilegal, penanganannya dapat diteliti dan diperiksa oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kiranya Kompolnas dapat segera turun tangan meneliti dan memeriksa kasus-kasus tindak pidana di Polda Sumut," kata Sekretaris GNPK-RI Sumut, Yulinar Lubis kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Ia menyebutkan, GNPK-RI Sumut telah menyurati Kompolnas, pada 19 April lalu, agar dapat mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut dan Dirkrimsus.
Selain itu, ungkapnya, surat tersebut juga menceritakan kronologi kasus tersangka tambang emas ilegal di Kab. Mandailing Natal (Madina).
Pasalnya kata dia, setelah diberikan penangguhan penahanan, tersangka diduga kembali beraktifitas melakukan penambangan ilegal dengan memakai alat berat yang lebih banyak.
Bahkan, barang bukti juga diduga dipergunakan tersangka, sebab kedua eskavator tersebut sudah tidak berada di tempat penitipannya, di daerah Tapanuli Selatan.
Isi surat itu juga menyinggung alasan tersangka yang tidak dapat menghadiri pemanggilan Polda Sumut, hingga berkas tahap II tersangka yang telah P21 belum juga dilimpahkan ke Jaksa. (ir)
Comments