Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
LUBUK PAKAM
suluhsumatera : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut membagikan 60 paket Sembako kepada keluarga kurang mampu terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jumat (22/4/2022).
Sembako secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam, Hudi Ismono didampingi pejabat struktural kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di sekitar Kantor Lapas Kelas IIB Lubuk.
"Kegiatan dilakukan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58 tahun, yang jatuh, pada Rabu tanggal 22 April 2022 nanti," ujar Kalapas.
"Paket Sembako ini merupakan hasil dari donasi sukarela seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam. Paket Sembako yang diberikan berupa beras 5 Kg, mie instan 10 bungkus, gula pasir 1 Kg dan bubuk teh," tambahnya.
Kalapas mengucapkan terima kasih atas kepedulian keluarga besar Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang bersedia dengan iklas menyalurkan sebagian kecil rezekinya kepada keluarga kurang mampu terdampak Covid-19.
"Meskipun bantuan yang diberikan ini tidak seberapa, namun diharapkan dapat bermanfaat dan membantu bapak ibu saudara-saudara kita yang saat ini sedang dalam kesulitan menghadapi dampak pandemi Covid-19," tutup Hudi. (mtp)
Comments