Kemenag Gunungsitoli Siap Salurkan Zakat ASN Kepada Mustahak
GUNUNGSITOLI
suluhsumatera : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, H. Saripuddin Daulay, SAg, MPd didampingi Kepala Seksi Pendidikan Islam Bimas Islam Urusan Haji, Dr. H. Jul Karman Tanjung, MPd selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat Kemenag Kota dan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjlauh) Karimah Yanti Polem, MPd siap menyalurkan zakat ASN Kemenag Kota Gunungsitoli sebesar Rp70 juta kepada para yang berhak menerima zakat (mustahak) di Kua Gunungsitoli Utara (Gusitara), dan KUA Kota Gunungsitoli, Sabtu (16/4/22).
Turut hadir dalam penyaluran zakat itu Kasubbag Tatausaha Amasyah Zebua, MPd, Kepala Seksi Pendis, Kepala KUA Kota H. Abrar Hia, Kepala KUA Gunungsitoli Utara Amer Siddikq Harfefa, SPd, Kepa KUA Idanoi Ahyar Harefa, Ketua Pokjaluh Karimah Yanti Polem, MPd, dan seluruh Penyuluh Agama Islam non PNS.
Dalam kesempatan itu, Ketua UPZ Kemenag Kota Gunungsitoli melaporkan tetang kegiatan Ibadah Sosial (Ibsos) tahunan itu kepada Kepala Kantor Kemanag.
Jumlah zakat ASN Kemenag Kota Gunungsitoli tahun 2021yang terkumpul berkisasr Rp70 juta dan masih ada ASN yang belum menyalurkan zaktnya kepada UPZ.
Penyampain zakat ASN itu disalurkan dalam bentuk paket Sembako, berupa beras makanan pokok sebanyak 400 paket, akan disalurkan semua kepada yang berhak dibeberapa titik lokasi yang telah ditetapkan, termasuk Kemenag sendiri, KUA Kecamatan Kota Gunungsitoli, dan KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara.
Tahun ini UPZ juga bekerja sama dengan Pokjaluh untuk menyalurkan zakat kepda para muallaf di Kota Gunungsitoli, yang merupakan Binaan Khusus (Binasus) Pokjaluh di beberapa desa, termasuk Desa Apia dan Desa Bouse, Gunungsitoli Utara.
Dalam sambutan, Kakan Kemenag Kota Gunungsitoli menyampaikan, peran dan fungsi lembaga UPZ Kemanag Kota sangat penting untuk memberdayakan umat.
Pada dua tahun terahir ini kata dia, dapat diarasakan para mustahak, khususnya para muallaf,m manfaatnya.
"Kita harapkan kedepan peran dan fungsi UPZ bukan hanya memprogramkan penyaluran zakat dalam bentuk konsumtif, akan tetapi yang lebih penting adalah memberdayakan zakat ASN dalam bentuk produktif yang berkelanjutan. Kedapan pengurus UPZ Kemenag sudah memperogramkan pemberdayaan ekonomi mikro secara bergulir secara produktif. Disamping itu yang paling penting adalah tidak ada lagi ASN yang tidak ikut berzakat secara profesi. Zakat merupkan rukun Islam yang kelima sebagai ibadah sosial yang bersifat maliyah," jelas Kakan Kemenag. (hrp)
Comments