Menko PMK Turun Tangan Minta Tradisi Nikah Sedarah Ponorogo Dihentikan
Suluhsumatera - Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, tradisi pernikahan sedarah yang kerap terjadi di Kabupaten Ponorogo harus segera dihentikan.
Menurutnya, pernikahan sedarah harus dihentikan untuk mencegah bertambahnya angka stunting hingga kemiskinan ekstrem di Ponorogo.
"Walaupun saat ini banyak warga yang sudah diurai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, tapi mereka masih punya keturunan dan bisa jadi juga masih akan mewarisi tradisi negatif stunting dan menambah kemiskinan ekstrem," kata Muhadjir saat meninjau difabel dan kemiskinan ekstrem di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo seperti yang dilaporkan Kumparan, Senin (4/4).
Dalam kunjungannya bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Muhadjir menuturkan kasus stunting di Kabupaten Ponorogo menurun hingga 20 persen.
Ia meminta pernikahan sedarah harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat terus menekan angka prevalensi stunting.
"Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah Kabupaten Ponorogo supaya betul dipastikan kalau bisa di sini sudah harus 0 persen stunting, di wilayah yang dulu dikenal sebagai kampung difabel," ucap Muhadjir.
Muhadjir meninjau Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon. Di sana, banyak keluarga yang melakukan pernikahan sedarah sehingga tak jarang melahirkan keturunan yang difabel dan stunting.
"Banyak yang melahirkan difabel terutama stunting akibat perkawinan inses sedarah karena di sini bertetangga saja kawinnya dan kebetulan pasangannya membawa gen yang tidak baik," ungkap Muhadjir.
Seiring berjalannya waktu, kesadaran dari warga sekitar mulai tumbuh untuk menghindari pernikahan sedarah dengan mencari jodoh di luar desa. Perlahan angka stunting di wilayah tersebut menurun.
"Saya kira itu salah satu solusi tidak terjadi kawin inses untuk tidak terjadinya turunan gen yang negatif," imbuh Muhadjir.
Sedangkan persentase angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo menurun hingga 3,74 persen.
Menurut data Kemenko PMK, dari total 955 lebih ribu penduduk di Kabupaten Ponorogo, 90 ribu di antaranya merupakan penduduk miskin dan 86 ribu lainnya adalah penduduk miskin ekstrem.
"Miskin ekstrem ini karena kondisi pendapatan warga yang sangat rendah dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, serta kondisi rumah yang belum layak huni. Apalagi jika di dalam satu keluarga ada yang lansia dan difabel," kata Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir meminta kepada seluruh pemerintah setempat untuk terus bekerja keras terutama dalam urusan menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo.
"Kita masih butuh kerja keras bersama. saya rasa ini sudah cukup bagus karena ada pusat pelayanan kesejahteraan sosial di sini," pungkasnya.
Comments