Oknum Anggota DPRD Madina Diduga Aniaya Seorang Wanita
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Oknum Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) berinisial AN, 41 terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AU, 26 warga Desa Pidoli Lombang, Panyabungan.
AN dilaporkan ke Polres Madina atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Gunungtua Panggorengan, Panyabungan, pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Laporan itu bernomor: LP/B/111/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tertanggal 21 April 2022.
AN diduga telah memukul AU hingga terjatuh dan mengakibatkan lebam-lebam di sebagian tubuh AU.
Kapolres Madina, AKBP. H. M. Reza, CAS, melalui Kasat Reskrim AKP. Edi Sukamto, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.
"Benar kita ada menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Madina. Dan kasusnya saat ini masih kita proses," kata Edi, Sabtu (23/4/2022). (ir)
Comments