Oknum Satpam PTPN3 Rantauprapat Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
LABUHANBATU
suluhsumatera : Diduga terlibat jaringan Narkoba, H alias Her, 33 oknum Satpam PTPN3 Rantauprapat ditangkap aparat Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (24/4/2022).
Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas, Iptu. Agus kepada wartawan.
"Tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, tim Sat Narkoba menangkap oknum Satpam PTPN3 Rantauprapat, karena terlibat jaringan Narkoba," ungkapnya.
Ditambahkan, oknum tersebut ditangkap saat sedang bertugas di Kantor Satpam PTPN3 Kebun Rantauprapat di Desa Perkebunan Janji, Kec. Bilah Barat, Kab. Labuhanbatu.
"Tim yang dipimpin Kanit Idik II Ipda. Sujiwo berhasil mengamankan barang bukti dua plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu-sabu seberat 114 gram netto dan 1 unit Hp," tambahnya.
Kata Agus, tersangka yang merupakan ayah dari empat anak ini telah menjadi karyawan PTPN3 Kebun Rantauprapat, sejak tahun 2012 dan bertugas sebagai Satpam selama lima tahun.
Tersangka ini kata dia, telah ditarget terlibat jaringan Narkoba, diduga menjadi pemasok narkotika kepada kalangan karyawan dan saat ini terhadapnya masih dilakukan pengembangan kasus. (jr)
Comments