Pemkab Deli Serdang Bolehkan Salat Idul Fitri di Lapangan
LUBUK PAKAM
suluhsumatera : Pemkab Deli Serdang memastikan pelaksanaan kemeriahan Idul Fitri tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelum adanya pandemi Covid-19.
Keputusan ini berdasarkan kesepakatan yang disimpulkan dalam Rapat Persiapan Takbiran dan Salat Idul Fitri 1443 Hijriyah yang dipimpin Bupati Deli Serdang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Citra Effendi Capah, MSP di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (13/4/2022).
"Jadi, hari ini sengaja Pemkab Deli Serdang mengundang tokoh agama dan tokoh masayarakat, untuk mengambil keputusan tentang pelaksanaan takbiran dan Salat Id, termasuk juga masalah Nuzulul Quran," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Citra Efendi Capah, MSP.
Ia mengakui, pada perayaan Idul Fitri tahun lalu, semua serba keterbatasan. Hal itu disebabkan masih merebaknya pandemi Covid-19.
"Tahun lalu, karena Covid-19, ada keterbatasan. Tahun ini, melihat situasi dan kondisi Covid-19 sudah mulai membaik dan level 1, tokoh-tokoh agama dan masyarakat ada kerinduan, ada aktivitas seperti masa-masa normal, seperti Salat Id di lapangan, tidak di masjid," terangnya.
Maka dari itu, kata Asisten lagi, untuk Salat Idul Fitri tahun ini, Pemkab Deli Serdang membolehkan pelaksanaannya di lapangan.
"Salat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan, walau dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat," tandasnya.
Untuk persoalan takbiran, sambungnya, para tokoh agama dan masyarakat, sepakat tidak dilaksanakan secara pawai, tapi di dalam masjid.
Khusus di ibukota kabupaten, ada (takbiran) sentral dilaksanakan di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarshah.
"Begitu pula dengan pelaksanaan Nuzulul Quran, dilaksanakan di Masjid Agung, dengan membatasi kegiatan sekaligus buka puasa bersama," paparnya. (mtp)
Comments