Pencuri Aset Pertamina di Tanah Putih Rohil Diringkus Polisi
UJUNG TANJUNG
suluhsumatera : Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan DPO tindak pidana pencurian pipa power line, pipa minyak, dan kabel power line milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di lokasi Telinga 05, Kepenghuluan Sintong, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir (Rohi).
DPO yang diamankan berinisial DP, 17 merupakan warga Kec. Tanah Putih. Dia tidak berkutik saat dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Rohil bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di seputaran wilayah Ujung Tanjung, Kec. Tanah Putih, tepatnya di rumah keluarganya, Rabu (27/4/ siang).
Kapolres Rokan Hilir, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH disampaikan Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH mengatakan, penangkapan pelaku yang masih dibawah umur ini sebelumnya dari pengembangan kelompok wak Ateng alias Sumardi dkk yang diamankan, pada Senin (28/2/2022) lalu.
Dijelaskan, DPO bersama para pelaku sebelumnya ini melakukan pencurian pipa power line, pipa minyak, dan kabel power line sebanyak tujuh kali dalam waktu tiga bulan lamanya di lokasi Telinga 05, Kepenghuluan Sintong, Kec. Tanah Putih milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).
"DPO ini bersama para pelaku sebelumnya merupakan pencuri spesialis pipa maupun kabel di wilayah Kepenghuluan Sintong, pelaku ikut melakukan pencurian dengan hasil Rp1 juta per kegiatan," kata Juliandi.
Sementara hasil interogasi pelaku setelah diamankan, uang dari penghasilan tersebut digunakan untuk keperluan sehari hari dan sebagian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang berinisial K (dalam lidik).
Penangkapan ini setelah adanya laporan dari Masrizal, Sekuriti PT. ABB selaku vendor dari PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), pada 28 Februari 2022 lalu, yang melaksanakan patroli untuk pengecekan pipa minyak. (yan)
Comments