Polres Madina Tangkap Penambang Emas Ilegal
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Dua penambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Tapus, Kec. Linggabayu, Kab. Mandailing Natal (Madina), ditangkap ketika sedang beroperasi, Selasa (26/4/2022), oleh tim gabungan Polres Madina.
Mereka yakni, AD, 50 warga Desa Sijunjung, Kec. Tanah Bedantung, Kab. Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat dan E, 26 warga Desa Jorong Kipek, Kec. Payung Sekaki, Kab. Solok, Sumatera Barat.
Mereka saat ini ditahan di Mapolres Madina beserta barang bukti tiga buah jerigen berisi minyak solar dan empat lembar karpet penyaring boks.
Sementara satu unit eskavator merek Hitachi yang digunakan kedua pelaku untuk menambang, dititipkan di gudang Laka Lantas, Aek Korsik, Panyabungan.
Kapolres Madina, AKBP. H. M. Reza, CAS menyebutkan, tindakan ini sebagai sikap dan janjinya kepada anggota DPR RI yang berkunjung ke Madina beberapa waktu lalu.
Ketika itu, segala bentuk kegiatan penambangan emas liar di kabupaten tersebut diminta untuk ditertibkan.
"Pelaku yang kita amankan ini berasal dari daerah Sumatera Barat dan telah kita tahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebut Reza, Rabu (27/4/2022).
Terungkap penangkapan tersebut dari informasi masyarakat, ada aktivitas penambangan liar di lokasi itu.
Untuk membuktikan kebenarannya, Kabag Ren, Kompol. Manson Nenggolan, SH, MH beserta Kasat Reskrim, AKP. Edi Sukamto, SH, MH, melakukan penelusuran dan akhirnya menemukan kedua pelaku yang sedang melakukan penambangan.
Tidak hanya itu, tim gabungan Polres Madina juga kembali menemukan sebuah eskavator tidak bertuan di desa yang sama, yang dicurigai juga digunakan untuk penambangan. Eskavator itu pun turut dibawa.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan merespon soal penangkapan itu. Ia pun berharap Polres Madina dapat terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait agar hal-hal yang berbau ilegal dapat terus diberantas.
"Keberhasilan ini perlu diapresiasi. Karena Polres Madina sudah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik-praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya," kata Hinca.
Hinca juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berkonsentrasi mengejar para mafia tambang emas ilegal. Ungkapnya, saat ini yang berperan itu adalah cukong para mafia tambang.
"Mereka ini yang harus dikejar dan ditangkap," pintanya. (ir)
Comments