Polsek Sei Kepayang Tangkap Pengedar Sabu, Barbutnya 520,49 Gram
ASAHAN
suluhsumatera : Aparat Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Umum Desa Bagan Asahan Pekan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, Rabu (20/4/2022).
Dari pelaku A alias Ipan, 48 warga Dusun IV,?Desa Bagan Asahan Baru, Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan, petugas mengamankan barang bukti satu tas ransel warna coklat, 10 plastik kristal diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 520,49 gram, dan satu unit Hp.
Kapolsek Sei Kepayang, AKP. Sabran, MP, SH kepada wartawan, Rabu (20/4) mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat.
"Dari informasi yang diterima, Kapos Bagan, Aiptu. Muchsin bersama anggota melakukan pengintaian di sekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru, terhadap orang yang sudah diketahui ciri-cirinya," kata Kapolsek.
Setiba di lokasi, sambung Kapolsek, Kapos Bagan bersama anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang ditemukan tas sandang warna hitam cokelat.
"Ketika diperiksa, isi di dalam tas yang dibawa pelaku, didapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus yang diduga sabu dan juga sesuai keterangan dari pelaku bahwa barang tersebut akan dibawa dengan tujuan ke Medan," ungkap Kapolsek. (dri)
Comments