Pria Asal Riau Diamankan Warga Dusun Blok 40 Usai Mencuri di Silangkitang
LABUHANBATU SELATAN
suluhsumatera : Seorang pria asal Provinsi Riau ditangkap warga Dusun Blok 40, Desa Sisumut, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, karena mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 di Dusun Pereng, Kec. Silangkitang, Labusel.
Informasi dihimpun wartawan, pada Selasa (5/4/2022), personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang mendapat kabar bahwa tersangka Curanmor di Dusun Pereng, Kec. Silangkitang, berinisial BR, 28 warga Dusun Suka Makmur, Kec. Simpang Kanan, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau, telah diamankan warga Dusun Blok 40, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Provinsi Sumut.
Setiba di lokasi, personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang melihat tersangka dalam keadaaan luka-luka dan langsung membawanya ke RSUD Kotapinang guna dilakukan pengobatan, selanjutnya dibawa ke Polsekta Kotapinang.
Berhubung tindak pidana Curanmor terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang, selanjutnya Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang, AKP. P. Purba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Silangkitang, untuk menjemput tersangka berikut barang bukti.
Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Bambang G. Hutabarat membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor oleh masyarakat Dusun Blok 40, Desa Sisumut.
"Tapi lokasi Curanmornya di Silangkitang bukan di Kotapinang," pungkasnya. (jr)
Comments