2 Terduga Pengedar Narkoba Diarak Massa ke Polsek Barumun
PADANG LAWAS
suluhsumatera : Massa dari lingkungan II, Kel. Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Kab. Padang Lawas (Palas), mengarak dua orang diduga pemilik tiga bungkus plastik transparan yang berisi sabu dengan berjalan kaki menuju Mapolsek Barumun.
Kedua pria ini diserahkan kepihak Kepolisian atas kepemilikan Narkoba yang ditemukan warga dari tangan kedua tersangka tersebut.
Tersangka masing-masing berinsial MAH warga Desa Aliaga, Kec. Hutaraja Tinggi dan ZPN warga Prov. Riau.
Kapolres Palas, AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus M. Butarbutar, SH, Sabtu (14/05/2022), mengapresiasi masyarakat yang ikut berperan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
"Tindakan masyarakat menyerahkan pelaku penyalahgunaan narkotika kepihak berwajib dengan barang bukti tiga bungkus plastik transparan berisi sabu sebagai bentuk dukungan kepada pihak kepolisian," katanya.
Agus menambahkan, peran serta masyarakat ikut dalam pemberantas peredaran narkotika menjadi faktor penting yang membuat jera jaringan peredaran narkotika untuk wilayah hukum Polres Palas.
"Itu suatu bukti keikutsertaan masyarakat dalam membantu pihak Kepolisian untuk memperkecil ruang lingkup peredaran narkotika dengan menangkap dua tersangka yang diduga pemilik narkotika jenis sabu," pungkasnya. (sutan)
Comments