5 Pengguna Narkoba di Madina Terjaring Operasi Ketupat Toba 2022
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Sebanyak lima orang pengguna Narkoba di wilayah hukum Polres Mandailing Natal (Madina) terjaring dalam Operasi Ketupat Toba 2022.
Oleh polisi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan mereka dikenakan pasal yang berbeda dalam kasusnya.
Operasi Ketupat Toba 2022 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 28 April 2022, telah menuaikan hasil dalam upaya Polres Madina memberantas Narkoba di kabupaten itu.
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Madina. Pasal yang kita terapkan kepada mereka berbeda sesuai dengan barang bukti dan hasil dari Berita Acara Pemerikasaan (BAP)," kata Kapolres Madina, AKBP. H. M. Reza, CAS melalui Kasat Narkoba, AKP. Irwan SH, MM, Jumat (20/5/2022).
Disebutkan, ada lima Laporan Polisi (LP) dalam kasus tersebut dan barang bukti yang dimaksud itu adalah ganja dan sabu.
Adapun identitas dari kelima tersangka yaitu, Za warga Kelurahan Panyabungan II (sabu), Ya warga Desa Kumpulan (sabu), Ar warga Aek Galoga (sabu), Is warga Desa Mompang Jae (ganja), dan Ha warga desa Tanjung Sialang (ganja). (ir)
Comments