Diduga 4 Kali Cabuli Kakek-Kakek di Garut, Pria Ini Diringkus Polisi
JAKATA
suluhsumatera : Aparat kepolisian meringkus pria berinisial PUR, 42 usai dilaporkan warga mencabuli dua orang kakek di Garut, Jawa Barat (Jabar).
Polisi mengungkap PUR sudah empat kali melakukan aksi bejatnya itu.
Dikutip dari laman detikcom yang melansir detikJabar, Minggu (22/5/2022), kasus pencabulan dilakukan pria asal Kec. Banjarwangi, terhadap dua orang korban yang masing-masing berusia 70 dan 79 tahun. Aksi bejat itu berlangsung beberapa kali, pada bulan Maret hingga Mei tahun lalu.
Kapolres Garut, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan beberapa kali kepada korban. Dari keterangan saksi, korban dicabuli sebanyak masing-masing dua kali.
"Sehingga total ada 4 kali kejadian pencabulan yang dilakukan tersangka," ujar Wirdhanto, Sabtu (21/5/2022).
Polisi menyebut, aksi bejat pria beristri itu terungkap setelah keluarga mendapatkan pengakuan mengejutkan dari korban. Keluarga pun membuat laporan kepada polisi.
"Dari laporan tersebut, tersangka kemudian kita amankan," kata Wirdhanto. (*)
Comments