Diduga Lakukan Penganiayaan, Ibu Rumah Tangga di Rohil Diringkus
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Tuduh sesorang sebagai perebut laki orang (Pelakor) dan melakukan pemukulan terhadap korbannya hingga berdarah, seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT) terpaksa diamankan aparat Polsek Sinaboi, Minggu (15/5/2022).
IRT berinisial SBN, 26 warga Jalan Lintas Darussalam Sinaboi, diamankan petugas setelah dilaporkan oleh korban bernama Santi, 37 warga Jalan Beringin Jaya, Kepenghululuan Sungai Bakau, Kec. Sinaboi.
Dia dilaporkan karena telah melakukan penganiyaan dalam perkelahian antar keduanya yang terjadi di warung milik Saimun di Jalan Lintas Sinaboi, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kec. Sinaboi, Rabu (11/5/2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penganiayaan oleh Polsek Sinaboi tersebut.
"Ya, awalnya pelapor bersama dengan saudari saksi Aratiyati datang ke simpang Dumai dengan tujuan menemui terduga terlapor. Kemudian saudari Aratiyati menegur terduga atau terlapor, karena sebelumnya terduga atau terlapor mengatakan saudari Aratiyati adalah seorang lonte kepada orang lain," imbuhnya.
Kemudian, tiba-tiba terduga terlapor menujuk ke arah pelapor atau korban dengan mengatakan kalimat tidak senonoh, sambil melemparkan botol minum yang ada di meja warung.
Kemudian terduga terlapor langsung menarik pakaian pelapor hingga robek dan terjadilah pergumulan.
Selanjutnya pelapor mencoba menghidar dengan pergi meninggalkan tempat kejadian, namun terlapor mengejar pelapor dengan melempari batu dan pecahan papan kepada pelapor.
Karena pelapor mencoba menghindar, sehingga terlapor dapat memegang baju korban dan memukul kepala korban menggunakan batu di bagian kening sebelah kanan.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kening sebelah kanan hingga dijahit sebanyak tiga jahitan,kemudian pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek Sinaboi," jelas Juliandi.
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, Ps. Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Aipdaz Joan Kurniawan mendapat informasi tersangka telah pulang ke rumahnya.
Kapolsek Sinaboi kemudian memerintahkan Unit reskrim Polsek Sinaboi untuk melakukan penangkapan.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sinaboi bersama dengan satu orang Polwan, Briptu. Dona Indah Anugrah menuju kerumah tersangka dan didapati tersangka berada didalam rumah bersama suaminya.
"Kemudian Unit reskrim Sinaboi membawa tersangka ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut," jelas Juliandi. (yan)
Comments