Ini Penjelasan Kejaksaan Saat Tersangka Korupsi Kepergok Pakai Handphonse di Mobil Tahanan
Suluhsumatera - Sebuah foto tersangka korupsi ramai di media sosial. Foto tersebut menjadi sorotan lantaran sang tersangka tampak sedang menelepon ketika dirinya sedang di dalam mobil tahanan.
Tersangka itu ialah Tahan Banurea, Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Ia ditahan pada Kamis (19/5) usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunan kurun 2016-2021 oleh Kejaksaan Agung.
Sorotan kemudian mencuat lantaran seorang tahanan seharusnya tidak bisa menggunakan handphone. Dalam foto tersebut, Tahan Banurea sudah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda, tapi tidak diborgol.
Seperti yang dilansir Antara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi, menjelaskan mengenai peristiwa tersebut.
Menurut Supardi, penyidik memang menyita handphone milik Tahan Banurea. Namun, ia kemudian diberi kesempatan untuk menelepon keluarganya guna memberi kabar soal penahanan.
Tahan Banurea ditahan usai menjalani pemeriksaan. Status tersangkanya ditetapkan di hari pemeriksaan tersebut.
"Dia pengin menghubungi keluarganya kan. Itu bisa dipersilakan dulu, bisa dipakai sebentar lalu diambil lagi. Jadi dalam rangka menghubungi keluarga," kata Supardi, dikutip dari Antara.
Menurut Supardi, handphone itu kembali diambil penyidik usai Tahan Banurea mengabari keluarga.
"Ponselnya disita," kata Supardi.
Tahan Banurea dijerat sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunan yang diduga terjadi pada 2016-2021.
Usai dijerat sebagai tersangka, Banurea yang diperiksa secara intensif sejak Kamis (19/5) malam itu pun langsung ditahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Banurea dijerat sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-23/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Selama menjabat di Kemendag, ia pernah mengisi sejumlah jabatan. Termasuk Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri.
Comments