Jual Sabu, Anak Rawang Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan
ASAHAN
suluhsumatera : Aparat Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan OS, 25 warga Dusun VII, Desa Panca Arga, Kec. Rawang Panca Arga Kab. Asahan.
Pelaku diringkus karena ketangkual edarkan sabu sabu, Sabtu (21/5/2022), di Dusun II, Desa Panca Arga, Kec. Rawang Panca Arga.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket plastik klip berisikan sabu sabu, satu unit android Oppo dan uang tunai Rp100 ribu.
"Pelaku OS diringkus berkat adanya laporan dari masyarakat Rawang,yang mengaku resah dengan aktivitas pelaku yang menjual narkoba. Menerima adanya laporan masyarakat, petugas langsung mendatangi dan meringkus tersangka," ujar Kapolres Asahan, AKBP. Putu Yudha Prawira, SIK, MH pada wartawan, Jumat (27/5/2022). (dri)
Comments