Pasca Temuan Sabu, Lapas Kotapinang Rajia Kamar
KOTAPINANG
suluhsumatera : Pasca ditemukannya Narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam minuman jus saat warga menjenguk seorang warga binaan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang melalukan pemeriksaan atau razia di sejumlah kamar.
"Kita melalukan razia untuk memastikan warga binaan tidak menyimpan sabu," ujar Kalapas Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan Narkoba, hanya mengamankan beberapa barang.
"12 kamar digeledah, barang yang diamankan korek gas dan pisau kater," ungkapnya.
Edison menjelaskan, dalam pengeledahan tersebut petugas melakukan penyisiran setiap kamar dengan humanis, melibatkan warga binaan agar meningkatkan kesadaran menyerahkan barang terlarang pasca ditemukannya narkoba di dalam minuman jus buah.
Sementara, warga binaan yang memiliki barang terlarang akan dibina kembali terkait disiplin barang bawaan. Sedangkan barang terlarang tersebut akan dimusnahkan.
Edison menegaskan, untuk mencegah masuknya barang terlarang, pihaknya akan terus meakukan razia rutin untuk menjamin keamanan warga binaan selama di dalam Lapas.
Menurutnya, akan ada konsekuensi apabila terbukti ada pelanggaran dan menyimpan benda terlarang.
"Kita sudah men-zero kan Narkoba di Lapas ini, dan rutin kita harus melaksanakan rajia tetap di 12 sel. Saya selalu mengimbau kepada warga binaan untuk tidak menggunakan Narkoba dan meminta dukungan dari keluarga warga binaan," jelasnya. (vinsa)
Comments