Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Sosialisasi Terkait e-Perda
LABUHANBATU
suluhsumatera : Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA membuka rapat sosialisasi e-Perda di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/5/2022).
Rapat bertujuan mengedepankan prinsip efesiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan produk hukum daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi e-Perda yang telah diresmikan.
Sekda mengatakan, pemanfaatan aplikasi e-Perda ini akan sangat meningkatkan efisiensi perangkat daerah yang ingin mengusulkan rancangan perda.
"Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-Perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapakan dapat segera memperbaharuinya," jelas Sekda.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu, Khairul Fahmi, SH dalam paparan menjelaskan, penggunaan e-Perda Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi e-Perda dalam pembentukan produk hukum.
Dalam kesempatan yang sama Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian hukum yang lain seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum.
Dalam rapat sosialisasi tersebut, turut hadir para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kabag, para Kepala OPD, dan peserta rapat lainnya. (azhari)
Comments