Penjemputan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina Diapresiasi Anggota Dewan
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Anggota DPR RI Komisi III, Hinca Panjaitan mengapresiasi tindakan Direskrimsus Polda Sumut, Kombes. Pol. Jhon CE. Nababan yang akan melakukan penjemputan terhadap tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Mandailing Natal (Madina), berinisial AAN.
"Sikap ini diperlukan agar citra baik Polri terus terjaga karena tersangka terkesan sudah mengabaikan kebaikan yang diberikan penyidik. Saya berikan apresiasi atas sikap ini," ucap Hinca, Rabu (11/5/2022).
Hinca meminta kepada penyidik agar tetap bersikap tegas terhadap siapapun yang telah merusak lingkungan. Khususnya terhadap para penambang emas tanpa izin di Madina, karena efeknya yang sangat panjang.
"Dampak dari tambang ini dirasakan anak cucu kita. Bahkan kasus tambang ini juga sudah memakan korban. Jangan lupa ibu-ibu yang menjadi korban sebelum lebaran kemarin. 12 orang itu bukan jumlah yang sedikit," cetusnya.
Hinca pun berharap, pengungkapan kasus-kasus seperti ini dapat lebih baik dan profesional kedepannya. Tidak hanya di Madina, namun semua wilayah yang ada di Sumatera Utara. (ir)
Comments