Polres Rohil Tangkap 16 Pelaku Pencurian Kabel Milik PT. PHR
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap 16 tersangka pencurian kabel power line atau tembaga dan karpet geomembrane milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di dua lokasi berbeda, yakni Kepenghuluan Sintong dan Balam, dalam waktu lima bulan terakhir.
Hal itu diungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol. E. Tambunan, Kasi Humas AKP. Juliandi, Kanit Reskrim Ipda. Sormin, dan perwakilan PHR Joni Hidayat, dalam jumpa pers, Senin (9/5/2022).
Ia mengatakan, para pelaku diamankan terkait pencurian dengan pemberatan terhadap aset PT. PHR.
"Hari ini, 10 pelaku kita hadirkan dalam jumpa pers, yang sebelumnya enam pelaku lainnya sudah masuk tahap dua. Untuk 10 pelaku ini diamankan atas enam laporan kejadian yang berawal, pada Januari sampai 6 Mei 2022," ungkap Kapolres.
Para pelaku ini diamankan berbeda-beda, di TKP Simpang Telinga Sintong pelaku yang diamankan, berinisial SD, 57, FS, 31, I alias Panjang, 31, dan DP, 17, dengan barang bukti satu set alat potong las, empat gulung kabel reda, satu tabung gas Elpiji 3 Kg, dan satu tabung oksigen besar.
Sementara di TKP Desa Balam Selatan, pelaku berinisial FS, 40, D, 40, RU, 22, dan M, 48 seorang penandah, dengan barang bukti satu gulung geomembrane ukuran 1.5 m x 5 m dan 2x10 m.
Terakhir TKP Balam P-23, pelaku yang diamankan berinisial MAS, 35 dengan barang bukti satu gulung geomembrane ukuran 3x5 m.
Menurut Kapolres, aksi para pelaku tidak berpikiran kalau apa yang dilakukan itu sangat bahaya, pengambilan yang dilakukan itu penuh risiko.
Apalagi diambil penyangga minyak bertegangan tinggi, giomembran atau pelapis kolam penampung limbah juga lebih membahayakan lagi.
Dari kejadian ini, perbuatan para terdakwa telah menyebabkan PT. PHR mengalami kerugian mencapai Rp534 juta. (yan)
Comments