Polres Tapsel Bekuk 3 Pria Pengedar Sabu
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Sepak terjang tiga pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, yakni IM, 29, ZF, 31, MRH, 27 akhirnya kandas di tangan personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Ketiga warga Padangsidimpuan tersebut diamankan, pada Jumat (20/05/2022) lalu sekira pukul 16.00 WIB, setelah petugas melakukan teknik penyamaran dengan menyamar sebagai pembeli sabu-sabu.
"Penangkapan itu bermula dari informasi bahwa di sekitar SPBU di Desa Simirik, Kec. Angkola Timur, Kab. Tapsel, kerap terjadi aktivitas jual beli narkotika," ungkap Kapolres Tapsel, AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, pada Kamis (26/05/2022).
Berdasarkan informasi itu, lanjut Kapolres, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika.
Alhasil, petugas menyamar dengan menjadi pembeli dan melakukan perjanjian untuk bertemu di SPBU Desa Simirik.
Setelah bertemu, kata Kapolres, petugas langsung mengamankan ketiganya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas sukses menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat total 11 gram.
"Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu bungkus kotak rokok, satu unit ponsel pintar warna putih, serta satu unit sepeda motor metik," terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari salah seorang berinisial, A alias B.
"Kini, ketiga pria tersebut ditahan di Mako Polres Tapsel guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (baginda)
Comments