Polsek Padang Bolak Cek dan Olah TKP Lokasi Kebakaran
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Pasca peristiwa kebakaran hebat yang melanda empat unit rumah toko (Ruko), Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) langsung menggelar cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (10/5/2022).
Cek dan olah TKP itu, berlangsung di Lingkungan IV, Kel. Pasar Gunungtua, Kec. Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta).
Kapolres Tapsel, AKBP. Roman S Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP. Zulfikar, SH, MH menyampaikan, dari hasil cek dan olah TKP, diketahui salah satu Ruko Rahmat Jaya yang terbakar disewa oleh Damria Harahap, 48.
Ruko tersebut, memiliki dua lantai, yang mana bagian bawahnya permanen, sedang atasnya terbuat dari kayu.
"Sedangkan Ruko di sampingnya yang juga ikut terbakar, yakni Istana Anak adalah milik Gunawan Simamora, 42 dengan konstruksi 3 pintu dan dua lantai," jelas Kapolsek.
Kapolsek merinci, di Ruko milik Gunawan, pintu pertama lantai satu merupakan toko pakaian.
Sedangkan, pintu tengah adalah rumah hunian dan pintu ketiga atau yang paling ujung lantai satu merupakan toko menjual alat-alat kosmetik.
"Sedangkan lantai II Ruko milik Gunawan, merupakan rumah hunian yang ditempati pemilik, seterusnya Ruko ponsel, dan Toko Mainan berdempet dengan Ruko yang ditempati Damria," imbuhnya.
Dari keterangan saksi yang mengetahui kejadian, lanjut Kapolsek, sumber api berasal dari Ruko Rahmat Jaya yang ditempati Damria. Ruko Rahmat Jaya itu berisi jualan aksesoris, boneka, mainan anak-anak, dan kebang api.
"Saat kejadian, Ruko Rahmat Jaya seharian dalam keadaan tutup," kata Kapolsek.
Api yang merembet ke samping Ruko, turut membakar bagian atap Ruko milik Gunawan yang merupakan toko ponsel dan mainan anak-anak. Sedangkan bagian tengah lantai II Ruko milik Gunawan, merupakan rumah hunian.
"Dari hasil cek dan olah TKP, belum dapat dipastikan penyebab kebakaran tersebut," terang Kapolsek.
Kapolsek mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
Menurut Kapolsek, perlu dihadirkan Tim Labfor Polda Sumut guna menentukan penyebab kebakaran yang diduga berasal dari bahan-bahan kering mudah terbakar itu.
"Guna tindak lanjut atas kejadian (kebakaran) ini, nanti akan dilakukan gelar perkara di Sat Reskrim Polres Tapsel," pungkas Kapolsek. (baginda)
Comments