Akhirnya Arab Saudi Cabut Larangan Warganya Bepergian ke Indonesia
Suluhsumatera - Arab Saudi pada Selasa (7/6) WIB mencabut aturan larangan bepergian bagi warga negaranya ke Indonesia. Larangan itu berlaku sejak Februari 2021 karena COVID-19.
Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan hal tersebut di media sosialnya.
"Mencabut larangan bepergian bagi warga negara ke Republik Indonesia secara langsung atau tidak langsung," tutur Kemendagri Saudi seperti yang dilansir Kumparan.
Pencabutan itu dilatari dengan membaiknya pandemi COVID-19 di Indonesia.
Kebijakan Saudi direspons positif oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri.
"Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia di akun Twitter.
Larangan bepergian ini sempat ditanyakan kepada Menlu Retno Marsudi oleh anggota DPR Komisi I dalam rapat kerja 31 Mei 2021.
Pertanyaan ini terkait dengan pernyataan terbaru Direktorat Paspor Arab Saudi pada 23 Mei yang menyatakan Arab Saudi masih melarang warga negaranya ke Indonesia.
Retno menjawab bahwa setelah menerima informasi terbaru soal larangan itu, pihaknya langsung bergerak berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi. Pihaknya juga telah mengirimkan data-data perkembangan COVID-19 di Indonesia yang terus membaik ke negara kerajaan itu.
Larangan berpergian bagi warga Arab ke Indonesia berlaku sejak Februrari 2021 karena COVID-19.
Saat itu, selain Indonesia, otoritas Saudi juga melarang warganya untuk berpergian ke 15 negara lainnya yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Iran, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Comments