Granat Ingatkan Polres Labuhanbatu Terkait Penanganan Kasus Pelaku Narkoba Di Labusel
KOTAPINANG
suluhsumatera : Gerakan Nasional Anti Narkotika (Geranat) mengingatkan Polres Labuhanbatu untuk tidak main-main dalam penanganan kasus Narkoba yang melibatkan seorang wanita berinisial SJ alias Sar diduga sebagai bandar di Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, yang ditangkap, Jumat (10/6) lalu.
“Banyak rumor yang beredar terkait kasus tersebut. Saya berharap Polres Labuhanbatu serius dan transparan dalam penanganan kasus ini. Karena seluruh masyarakat memantau kinerja kepolisian,” kata Ketua Granat Sumut, Sastra, SH, MKn kepada wartawan, Rabu (15/6).
Dia mengatakan, masyarakat sudah sangat apresiatif dengan kinerja Polsekta Kotapinang yang berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya. Hal itu terbukti dari banyaknya papan bunga berisi ucapan selamat.
"Jangan kecewakan masyarakat dengan tindakan-tindakan yang tidak baik. Polres Labuhanbatu harus lebih menunjukkan kinerja yang baik," katanya.
Ketua Bidang OKK Granat Sumut, Octo Arystho Emerson, SH pun mengingatkan Polres Labuhanbatu untuk segera menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Menurutnya, lambannya kasus itu disampaikan kepada publik dapat membuat interpretasi negatif.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian. Karenanya jangan lagi ada yang terkesan ditutup-tutupi. Kami juga akan memantau dan mengawasi perkembangan perkara ini," katanya.
Ditempat serupa Ketua Granat Kab. Labusel, Rahmat Aruan menambahkan, selama ini masyarakat sudah sangat diresahkan dengan peredaran Narkoba, khususnya sabu-sabu. Karenanya kata dia, penanganan kasus ini secara transparan akan sangat diharapkan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kepolisian dalam penanganan perkara Narkoba. Kami juga akan mebgawasi perkembangannya," katanya. (*/sya/ril)
Comments