Kutipan Dana Desa di Madina, Praktisi Hukum: Kades Bisa Jadi Justice Collaborator
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Isu kutipan Dana Desa sebesar Rp1,7 juta di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin terang.
Apa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) dinilai sudah tepat.
Praktisi Hukum, Bahrain SH MH menyebut hal ini akan menjadikan kepala desa sebagai justice collaborator.
Terbongkarnya kutipan ini berawal dari pengakuan beberapa Kepala Desa dan bukti rekaman adanya pertemuan oknum Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madina, dengan beberapa Kepala Desa di Kec. Kotanopan.
Dalam rekaman berdurasi 32 menit tersebut, oknum tersebut mengatakan, Dana Desa sebesar Rp1,7 juta yang dikutip itu diperuntukkan untuk dana operasional pengamanan kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) desa yang gagal dilaksanakan. Dan saat ini sedang diproses di Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Dana ini akan kita serahkan ke Polda agar permasalahan Bimtek yang sedang diselidiki kawan-kawan Polda Sumut aman. Nantinya saya bersama tim akan menemui teman-teman di Polda Sumut," kata oknum tersebut dalam pertemuan itu.
Dalam rekaman itu, juga ada beberapa Kepala Desa yang minta penjelasan terperinci dari oknum tersebut.
Para Kepala Desa sempat takut dan ragu dengan adanya kutipan ini sebab berdasarkan pengalaman mereka, ada Kepala Desa yang ditumbalkan.
"Tindakan para Kepala Desa ini sudah sangat benar. Mereka merekam pertemuan itu. Dari rekaman suara ini mereka akan terlepas dari tuntutan hukum. Selain bisa dikaitkan dengan kasus korupsi, temuan ini bisa dikaitkan juga dengan kasus suap menyuap," terang Praktisi Hukum, Bahrain ketika dikonfirmasi via seluler, Jumat (17/6/2022).
Dari temuan ini, Bahrain menyarankan Kepala Desa di Kab. Madina untuk segera melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Bukti-bukti yang sudah cukup kuat. Laporkan saja ke KPK. Jangan takut adanya intimidasi dari oknum-oknum tertentu. Ibarat makan nangka, Kepala Desa nanggung getahnya," sebut Bahrain. (ir)
Comments