Muspika Tanah Putih Razia Warung Remang-remang
TANAH PUTIH
suluhsumatera : Menyikapi adanya laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Tanah Putih bersama jajaran Koramil 02 dan Pemerintah Kelurahan Banjar XII serta Satpol PP melakukan razia di warung remang-remang yang berada di daerah Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
"Razia dilakukan tim Opsnal Polsek Tanah Putih, pada Selasa (7/6/2022) sekira pukul 23.30 WIB kemarin," kata Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, Kamis (9/6/2022).
Juliandi menerangkan, setidaknya ada sekira tiga hingga empat warung remang yang dirazia oleh tim Opsnal Polsek Tanah Putih.
"Pada razia itu ada sekitar 14 wanita penghibur, lalu dibawa ke Polsek Tanah Putih untuk dilakukan pembinaan," kata Juliandi.
"Selama kegiatan razia dilakukan, keadaan aman dan terkendali," terang Juliandi.
Terpisah Kapolsek Tanah Putih, Kompolz Daud Sianturi, SSos, MM menambahkan, dari hasil mediasi pihaknya bersama Dinas Sosial serta pemilik warung ada beberapa perjanjian, yaitu boleh buka usaha namun tidak dibenarkan menyediakan wanita penghibur, tidak menyediakan minuman keras, dan tidak menyediakan Narkoba.
"Selain itu juga membatasi volume musik, terlebih tidak boleh menghidupkan musik pada saat waktu orang menunaikan salat, dan paling lama warung boleh buka sampai pukul 00.00 WIB," ujar Daud Sianturi.
Dia menambahkan, sekira 14 wanita penghibur yang sempat dibawa ke Polsek Tanah Putih, setelah dilakukan pembinaan lalu dipulangkan ke alamat nya masing-masing sesuai dengan KTP.
"Semoga dengan giat dilakukan ini, kedepan tidak adalagi keluhan masyatakat, dan daerah kita kedepannya semakin kondusif," harap Daud.
Terpisah, penggawa LAMR Rohil, H. Jumawan, SH mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas razia dan langkah dilakukan Polsek Tanah Putih, Koramil 02 Tanah Putih dan aparat desa liannya.
"Semoga saja daerah kita ini bisa semakin aman, tertib, dan damai kedepannya," tutup Jumawan. (yan)
Comments