Pakai Sabu,2 Warga Sidimpuan dan 1 Rekannya Warga Tapsel Ditangkap Polisi
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Asik pakai sabu-sabu di dalam bangunan bekas toilet, 3 pemuda asal Kota Padangsidimpuan dan Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel), ditangkap personel Polsek Batang Angkola di Bintuju, Jumat (03/06/2022).
Adapu ketiga pemuda tersebut berinisial, IAA, 27 warga Kel. Sihitang, Kec. Padangsidimpuan Tenggara, BPN, 26 asal Aek Tampang, Kec. Padangsidimpuan Selatan, dan AM, 29 warga Kec. Angkola Muara Tais, Kab. Tapsel.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu alat hisap yang telah dirakit menjadi bong, satu plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu plastik klip kecil diduga berisi sisa sabu-sabu, dan satu mancis.
Kapolsek Batang Angkola, AKP. Raden Saleh mengatakan, penangkapan tiga orang terduga pemakai Narkoba itu berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa sejumlah pemuda sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu bangunan bekas toilet.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan personel lainnya untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah di lokasi, personel memergoki empat orang pria yang diduga sedang menggunakan Narkoba.
"Langsung dilakukan penggerebekan, namun, satu orang diantara mereka berhasil melarikan diri," ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan kata Kapolsek, tiga orang terduga pelaku Narkoba tersebut sudah diamankan di kantor polisi. (baginda)
Comments