Pemkab Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah
LABUHANBATU
suluhsumatera : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu membentuk tim inventarisasi barang milik daerah di lingkungan Pemkab Labuhanbatu sebagai bentuk perlindungan terhadap aset daerah.
Berdasarkan SK Bupati Labuhanbatu No. 028/65/BPKAD/2022 tentang Pembentukan Tim Inventarisasi, Rabu (8/6/2022), yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, Kel. Ujung Bandar, Kec. Rantau Selatan.
Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah digelar sebagai lanjutan pembentukan tim inventarisasi.
Plt. Kepala BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe menyebutkan, untuk saat ini ada beberapa kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Labuhanbatu yang berganti, maka perlu untuk membentuk tim dan mendata dimana saja barang inventaris milik Pemkab itu berada.
Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kab. Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait. (fikri)
Comments