Penyalahguna Narkoba di Balai Jaya Diringkus di WC
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Aparat Polsek Bagan Sinembah meringkus seorang pria diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba di WC kosong dan menyita 2,07 gram barang bukti.
Penyalahguna Narkoba itu berinisial RHJH alias Roni, 42 warga Jalan Lintas Riau-Sumut, Balam Km 27, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kec. Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir, diringkus petugas setelah menerima informasi dari masyarakat. Roni diringkus di Jalan Lintas Riau-Sumut, Balam Km 28, Sabtu (04/6/2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, Selasa (7/6/2022), membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.
Awalnya Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya, ada orang melakukan penyalahgunaan narkotika di ruang WC kosong.
"Mendengar informasi tersebut, Tim Opsnal melaporkan kepada Kapolsek, Kompol. Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH dan Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk cek TKP," ungkapnya.
Sesampainya di TKP tepatnya di ruang WC kosong, polisi langsung melakukan penangkapan seorang laki-laki. Sedangkan dua temannya laki-laki melarikan diri.
Selanjutnya polisi melakukan pengeledahan di WC kosong dan ditemukan barang bukti berupa, satu bungkus plastik bening sedang berisi sabu, sebanyak 10 bungkus plastik bening kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, dua mancis warna merah dan warna biru, serta bukti lainnya. (yan)
Comments