Polsek Bagan Sinembah Ringkus Penyalahguna Narkoba
BAGAN BATU
suluhsumatera : Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah menggulung dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai.
Kedua pelaku, yakni berinisial Nur alias Ilim, 40 warga Jln. PT. Kura Km 1 dan Her alias Ayi, 46 warga Jln. Al Amin. Mereka ditangkap di perumahan PT. Kura belakang rumah sakit, Kamis (2/6/2022).
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (4/6/2022) menerangkan, selain menggulung kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, uang, Hp, dan alat hisap ( bong) yang terbuat dari kaca.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. Farris Nur Sanjaya, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu. M. Sodikin, SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
"Benar saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," terang Kapolsek.
Dijelaskan, pengungkapan ini berawal, pada Kamis 2 Juni sekira pukul 15.00 WIB. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada warga yang sering melakukan transaksi Narkoba di PT. Kura, tepatnya di belakang Rumah Sakit Awal Bros.
Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi dimaksud. Sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka Nur alias Ilim.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tujuh bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,30 gram yang diselipkan di keranjang along-along speda motor, Hp merek Oppo dan uang Rp30 ribu dari celana sebelah kanan.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Nur alias Ilim, tidak jauh dari lokasi, tim kembali mengamankan tersangka Her alias Ayi.
Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu timbangan digital, satu alat hisap (bong), Hp,?dan uang Rp300 ribu di dalam plastik yang tergantung di pohon.
Selanjutnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut. (yan)
Comments