Bandar Sabu Kota Siantar Ditangkap, Barbutnya 72,1 Gram
PEMATAGSIANTAR
suluhsumatera : IS, 43 warga Jalan Aries Raya, Tozai Baru, Kel. Bah Kapul, Kecz Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, dari Jalan Handayani, Kel. Bah Kapul, Selasa (5/7/2022).
Penangkapan tersangka yang merupakan bandar sabu-sabu ini, berawal dari informasi warga yang mengatakan maraknya penjualan sabu di sekitaran Jalan Handayani, Kel. Bah Kapul.
Petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka IS yang sedang duduk santai di pinggir jalan.
Saat akan ditangkap, tersangka sempat membuang bungkus rokok yang di dalamnya berisi 2 paket sabu-sabu. Saat dilakukan penggledahan, dari tersangka ditemukan 1 unit Hp dan sepeda motor.
ImkSetelah dilakukan interogasi oleh petugas, tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu-sabu di halaman rumahya yang berada di Jalan Aries Raya, Tozai Baru, Kel. Bah Kapul.
Saat dilakukan penggledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 25 paket yang disimpan di dalam tas yang dimasukkan dalam toples dari halaman rumah tersangka dengan jumlah total sebanyak 72,1 gram sabu-sabu.
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang laki-laki dengan inisial D warga Indra Pura, Kab. Batubara, namun saat dilakukan pengembangan petugas tidak berhasil menangkap D. (syahru/ade mara)
Comments