Diduga Mencuri, Pria Asal Sei Barombang Diringkus Polisi di Panipahan
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga dua kali membobol rumah dan mencuri perkakas yang ada di dalamnya, seorang pria asal Sei Berombang, Sumut, diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan, Senin (18/7/2022).
Pria berinisial ASS, 20 warga Sei Berombang, diciduk polisi, tepatnya Jl. PLN, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kec. Pasir Limau Kapas.
Penangkapan dilakukan karena aksinya mencuri di rumah korban, Sunarty, 48 di Jalan Pajak Lama, Kepenghuluan Panipahan, Kec. Pasir Limau Kapas, Senin (11/7/2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Semula pelapor sedang berada di Medan, Sumut, dan pelapor melihat handphone miliknya yang telah dikoneksikannya ke CCTV yang terpasang di dalam rumah pelapor. Di Hp nya tersebut ia melihat bahwa kondisi rumah dalam keadaan gelap dan mengira listrik dalam keadaan padam, sehingga kamera CCTV yang terpasang dibdalam rumah tidak aktif atau dalam keadaaan mati," paparnya.
Untuk memastikan hal itu, korban menghubungi saksi atas saudara Ako yang merupakan adik iparnya dan menyuruhnya untuk mengecek rumah.
Lalu saksi langsung menuju ke rumah korban dan setibanya ke rumah tersebut, saksi melihat ada barang barang miliknya yang hilang.
Diantaranya berupa dua unit mesin pompa air, empat trapo listrik, satu unit alat bor tangan, satu unit aki dan alat pengecasnya, tiga unit kipas AC/outdoor, dan dua unit CCTV, satu unit amply, serta alat-alat dapur berupa kompor gas, piring, ceret juga gelas.
Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada korban. Ketika tiba di rumahnya, pelapor langsung mengecek kedalam rumahnya dan pelapor juga melihat banyak barang-barang miliknya yang hilang.
"Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek
Panipahan, AKP. Heppy Yendri memerintahkan Ps. Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan cek TKP. Berdasarkan hasil cek TKP terdapat satu orang laki-laki yang terekam CCTV di dalamnya. Tim Opsnal mendapat informasi dan langsung menuju ke Jl. SMP2 Desa Kep. Teluk Pulai, Kec. Pasir Limau Kapas," katanya.
Melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan interogasi. Dimana pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah pelapor sebanyak dua kali. (yan)
Comments