JPU Bingung Saksi Dari PH Cerita Damai, Ridwan: Kami Wartawan Punya Harga Diri
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riamor Bangun, SH merasa bingung atas keterangan saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum (PH) terdakwa.
Karena keterangannya tidak meringankan kasus yang sedang di sidang.
"Saya bingung pak hakim mau bertanya apa, karena saya menilai saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa ini keterangannya tidak ada yang meringankan," katanya, dalam sidang lanjutan kasus pengeroyokan wartawan, di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), Jumat (15/7/2022).
Ada dua saksi yang diajukan PH terdakwa. Mereka adalah para pengurus Ormas di Madina, yakni Khairil Amri dan Abdul Wahab Dalimunthe.
Namun dalam sidang, kedua saksi yang dihadirkan untuk meringankan para terdakwa pengeroyok wartawan ini hanya menceritakan upaya damai.
Sebelumnya diketahui, pengeroyokan ini terjadi di Cafe Lopo Mandailing, Desa Pidoli Lombang, Panyabungan, yang merupakan tempat umum dan mudah dijangkau orang.
Para pengunjung yang datang juga kerap membawa anggota keluarganya, seperti yang tampak pada CCTV.
Dan karena kasus ini juga menyangkut marwah wartawan, upaya untuk berdamai itu pun juga ditolak atas dorongan rekan-rekan seprofesi.
"Dengan tegas saya bersama kawan-kawan wartawan di Madina memang meminta ke bang Jeffry untuk tidak berdamai. Jika mau memaafkan silahkan namun proses hukum harus berjalan," kata Muhammad Ridwan Lubis, Ketua PWI Madina.
Sebab menurutnya, peristiwa ini juga ada runtutan dari peristiwa yang pernah terjadi beberapa bulan sebelum kejadian. Dan otak pelakunya diduga adalah orang yang sama.
"Dua bulan sebelum kejadian penganiayaan terhadap bang Jeffry, ada wartawan bernama Adi melapor ke kami pengurus PWI. Ia mengatakan diancam oleh saudara AAN dengan kata-kata tak sedap jika terus memberitakan perihal tambang emas ilegal yang dikelolanya," ungkap Ridwan.
"Memang saat itu kita diamkan karena kejadian itu kita anggap tidak cukup bukti. Tapi setelah itu, ternyata saudara AAN terus juga menebar teror untuk wartawan yang memberitakan tambang emas ilegal," lanjutnya.
Penolakan untuk berdamai ini, jelas Ridwan, selain tidak ingin menambah beban traumatis bagi keluarga korban, juga untuk menjaga marwah, martabat dan harga diri wartawan di Madina. (ir)
Comments