Polsek Padang Bolak Amankan 2 Pria Terduga Pencuri, Salah Satunya Warga Sidimpuan
PADANG LAWAS UTARA
suluhsumatera : Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, dan Waka Polsek, Iptu. Amron Manullang bersama anggota lainnya, mengamankan dua orang pria terduga pencuri, Rabu (20/07/2022), di salah satu kafe di Lingkungan I, Kel. Pasar Gunung Tua, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta).
Adapun identitas kedua pria yang diamankan tersebut antara lain, ASR, 42 warga Jalan Sutan Mulia, Kel. Bonan Dolok, Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan JH alias H, 27 warga Desa Rampa Jae, Kec. Padang Bolak, Kab. Paluta.
“Sebelumnya, kedua pria itu diamankan diduga karena melakukan pencurian di dalam rumah milik, Katsir Ulum Harahap di Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, pada Minggu (10/07/2022) sekira pukul 08.00 WIB,” ujar Kapolsek, Sabtu (23/07/2022).
Lanjut Kapolsek, usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di Lingkungan I, Kel. Pasar Gunungtua.
Disebutkan, dari penggeledahan itu diamankan barang bukti antara lain, sebuah mainan kalung berbentuk 35 biji berlian, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi warna hitam.
“Kemudian, sebuah handphone Vivo Y71, merk Samsung model lipat warna hitam, serta sebuah Hp merk Nokia model senter warna hitam,” urai Kapolsek.
Setelah dicocokan, kata Kapolsek, barang bukti Hp Vivo Y71 yang hilang dari rumah Katsir Ulum Harahap adalah benar. Nomor Imei Hp yang hilang sama dengan yang ditemukan.
Selanjutnya dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui bahwa sebuah mainan kalung berbentuk 35 biji berlian dan Hp Vivo Y71 benar barang yang dicuri dari dalam rumah Katsir Ulum Harahap.
“Terhadap para tersangka, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Padang Bolak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (baginda)
Comments