Sabu-sabu 1 Tas Seberat 20 Kg Gagal Diddarkan, Setelah Disembunyikan Nelayan Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Seorang warga mendapati sabu-sabu tidak berpemilik sebanyak 20 bungkus yang diperkirakan seberat 20 Kg di dalam tas di Desa Sei Merdeka, Kec. Panai Tengah, Labuhanbatu, Jumat (22/7/2022) malam.
Kronologis penemuan barang haram tersebut, saat seorang nelayan berinisial J menemukan tas berwana biru dongker yang diduga berisikan sabu.
Mendapai laporan tersebut, personel Polsek Panai Tengah langsung berangkat menuju rumah J di Desa Sei Merdeka, Kec. Panai Tengah.
Sesampainya saat diinterogasi J mengatakan, memang benar ada ditemukan tas dan dibawa oleh rekannya berinisial S, 35 yang juga warga Desa Sei Merdeka, Kec. Panai Tengah.
Atas informasi yang diberikan J, personel langsung mencari S yang saat itu sedang menjaring ikan di laut.
Menurut keterangan S, tas itu disimpan di Tanjung Lumba-lumba, Dusun 3, Desa Sei Merdeka, tepatnya di kebun milik warga.
Disana, personel menemukan tas warna biru dongker yang berisi sabu yang dibungkus plastik teh warna hijau tulisan Cina, yang dibalut dengan lakban sebanyak 20 bungkus.
“Setibanya tas biru dongker tersebut di Polsek dibawa oleh personel, langsung dibuka. Benar berisikan sabu yang dibungkus plastik teh warna hijau bertuliskan bahasa Cina,” sebut Rusdi Koto, Kapolsek Panai Tengah.
Ditambahkan, barang tersebut ditaksir mencapai 20 Kg. sebab bungkusan itu berjumlah 20 dengan taksiran 2 Kg dalam satu kemasan.
“Setelah kita hitung bungkusan yang berisi barang haram jenis sabu tersebut, berjumlah 20 bungkus dan di taksir seberat 20 Kg,” tambahnya.
Pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 08.30 WIB, barang barang bukti Narkoba dalam kemasan teh dari negara Cina yang berhasil diamankan nelayan yang kemudian diserahkan terhadap personel Polsek Panai Tengah tersebut, diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut. (fikri)
Comments