Simpan 11,00 Gram Sabu di Dapur, Pria Paruh Baya di Teluk Piyai di Ringkus Polsek Kubu
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Simpan 11,00 gram saba-sabu di dapur, seorang pria paruh baya di Teluk Piyai di ringkus Tim Opsnal Polsek Kubu, Jumat (22/7/2022).
Pria berinisial MN alias Anto, 51 diringkus pihak berwajib tersebut di rumahnya yang berada di
Jln. Lintas PU Pesisir, Kepenghuluan Teluk Piyai Kec. Kubu, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima petugas dari masyarakat kalau di kediamannya sering menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kapolres Rohil, AKBPz Andrian Pramudianto, SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH, membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut. (yan)
Comments