Timsus Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Narkoba yang Miliki 3 Ball Ganja
PADANGSIDIMPUAN
suluhsumatera : Komitmen untuk memberantas peredaran Narkoba dari Kota Padangsidimpuan tidak hanya slogan.
Hal itu dibuktikan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK lewat Timsus yang dibentuk hingga 9 tim.
Perburuan terhadap para pelaku penyalahguna Narkoba terus dilakukan. Pad Senin (18/07/2022) sekira pukul 17.00 WIB, Timsus yang dipimpin Bripka. Buhit Diko Nainggolan bersama Bripka. Boby Sembiring dan Bripda. Bremata Barus mendapat informasi dari masyarakat, akan ada transaksi Narkoba di Jln. Wiliam Iskandar, Kel. Sadabuan, Kec. Padangsidimpuan Utara, tepatnya di simpang Abdi Negara.
Tidak menunggu lama, Timsus langsung melakukan Lidik dan ternyata tepat seperti informasi yang disampaikan, terpantau seorang laki-laki sambil memegang tas yang dicurigai, berdiri tepat disamping sepeda motor Honda Vario berwarna hitam di Jln. Wiliam Iskandar, Kel. Sadabuan, Kec. Psp Utara.
Tim langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial ARH.
Dari tangan tersangka ditemukan satu tas warna hitam dan setelah dibuka tas tersebut ditemukan tiga bal yang diduga narkotika golongan I jenis ganja.
Selanjutnya, tim mempertanyakan kepada tersangka tentang dimana lagi ganja tersebut disimpan.
Namun, tersangka mengatakan,hanya itu saja yang ia miliki dan kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka, lalu ditemukan satu unit handphone merk VIVO warna hitam.
Kemudian, Timsus membawa tersangka ARH bersama barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penimbangan di Sat Resnarkoba, diketahui barang bukti sebanyak tiga bal yang berisi diduga keras narkotika golongan I jenis ganja dengan berat keseluruhan, 2.870,30 gram, berikut satu tas warna hitam, satu unit handphone merk VIVO warna hitam, satu kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam. (baginda)
Comments