Cipayung Desak Polda Sumut Usut Tuntas Narkoba di Labuhanbatu
LABUHANBATU
suluhsumatera : Cipayung Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait maraknya penemuan narkotika tidak bertuan di Kab. Labuhanbatu, di Rantauprapat Jalan SM. Raja, Aek Tapa, Kec. Rantau Selatan, Kabz Labuhanbatu, Jumat (12/8/2022).
Temu pers ini bentuk kekecewaan mahasiswa atas maraknya peredaran narkotika di Labuhanbatu, yang baru-baru ini, yaitu penemuan sabu-sabu sebanyak 24.947,88 gram, pada 22 Juli 2022 dan pil ekstasi sebanyak 9.044 butir, pada 4 Agustus 2022.
Sampai saat ini, belum diketahui siapa pemilik utama barang haram tersebut.
“Maka kami terdiri dari kelompok Cipayung Labuhanbatu, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu Raya dan juga BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Rantauprapat mendesak dan meminta atensi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dalam penangan penemuan narkotika yang tidak bertuan kepada bapak Irjen. Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi,” ungkap Khairil Hanif Nasution, Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya.
Ia menilai, Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Rangkuti, SIK terkesan tidak serius dalam menangani persoalan Narkoba saat ini yang sedang marak di Labuhanbatu, Raya terkhusus didaerah pesisir Labuhanbatu.
Dampak dari berbagai penemuan Narkoba tidak bertuan yang terjadi baru-baru ini kata dia, membuat resah serta kekhawatiran masyarakat Labuhanbatu.
“Untuk itu perlu adanya sikap serius dan turun tangan dari bapak Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, MSi agar segera menyelesaikan persoalan tersebut,” paparnya.
PC PMII Labuhanbatu Raya juga menegaskan, pihak kepolisian agar serius dan transparansi dalam kasus ini.
“Karena sudah kita ketahui bersama bahwasanya penemuan barang tak bertuan hingga dimusnahkannya, pada Jumat 12 Agustus 2022, sudah melewati rentang waktu yang cukup lama. Namun, pemilik barang tersebut belum juga diketahui. Dengan demikian, saya meminta ketegasan dan keseriusan dalam pengungkapan kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang terhadap institusi kepolisian,” ujar Ferry Setiawan, Wakil Ketua 2 PC PMII Labuhanbatu Raya.
BPC GMKI Rantauprapat juga memberikan tanggapan maraknya peredaran narkotika di Labuhanbatu, yang menyebabkan keresahan bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat.
“Dengan peningkatan peredaran narkotika yang terjadi di Labuhanbatu Raya, kami menilai bapak Kapolres Kabuhanbatu tidak serius dalam melakukan penanganan narkotika dan saya meminta Kasat Polairud Polres Labuhanbatu, AKP. P. Sitinjak, SH melakukan pengawasan lebih ketat, sehingga tidak adanya lagi transaksi secara ilegal di perairan pesisir Labuhanbatu,” tegasnya.
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu menambahkan, dengan penemuan sabu-sabu sebanyak 24.947,88 gram dan pil ekstasi sebanyak 9.044 butir merupakan bentuk kegagalan Kepolisian Resort Labuhanbatu yang dimana Kabupaten Labuhanbatu memiliki dua akses transportasi, baik darat dan laut, sehingga sampai kebobolan.
“Dan dinilai tidak adanya pengawasan dan penjagaan ketat dengan masuknya barang haram tersebut di bumi Ika Bina En Pabolo,
Sikap ini adalah mendesak dan meminta atensi bapak Irjen. Pol. RZ. Panca Putra Simanjuntak, MSi untuk melakukan tindakan dan turun langsung,” pungkas Ketua Cabang GMNI, Hamdani Hasibuan. (ril)
Comments