Diduga Bandar Sabu, Seorang Pria di Sungaikanan Diringkus Polisi
SUNGAIKANAN
suluhsumatera : Aparat Unit Reskrim Polsek Sungaikanan menangkap seorang pria berinisial DSS, 46 warga Desa Hutagodang, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel, di rumah kontrakan, Senin (22/8/2022).
Pria tersebut diduga merupakan bandar besar sabu yang sangat meresahkan masyarakat.
Personil Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda. Francis Saragi, SH, MH tersebut menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebungkus plastik besar berisi narkotika jenis sabu, empat bungkus plastik sedang berisi narkotika jenis sabu, satu kaca pireks, satu pipet modifikasi sekop sendok sabu, satu pisau karter, satu gunting, satu Hp android, dll.
Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat kotor 30,19 gram.
Kapolsek Sungaikanan, AKP. Hery Suharto, SH, MH melalui Kanit Reskrim, Ipda. Francis Saragi, SH, MH menyebutkan, penangkapan yang dilakukan terhadap DSS berdasarkan hasil dari informasi masyarakat yang sudah sangat resah terhadap ulahnya.
“Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saya bersama tim langsung turun ke TKP di rumah kontrakan. Disana DSS ditangkap bersama dua orang rekannya yang ditetapkan sebagai saksi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, mereka akan dikirim ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” pungkasnya. (ril/jo)
Comments