HUT ke 77 RI, Bupati Simalungun Lantik 245 Orang Pj. Pangulu
SIMALUNGUN
suluhsumatera : Ditengah perayaan HUT ke 77 RI, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik 245 orang Penjabat (Pj) Pangulu (Kepala Desa) di lingkup Pemkab Simalungun.
Pelantikan Pj. Pangulu ini dilaksanakan di halaman SMP Negeri 1 Raya, Pamatang Raya, usai pelaksanaan Upacara HUT ke 77 RI, Rabu (17/8/2022), yang dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Simalungun No. 188.45/14902/27.3/2022.
Sebagai saksi dalam pelantikan 245 Pj. Pangulu ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Simalungun, Sarimuda AD. Purba dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMN) Simalungun, Jonni Saragih, serta rohaniawan Islam, Kristen Protestan, dan Katholik.
Dalam pidatonya Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiolan Sinaga menyampaikan, pelantikan ini merupakan langkah Pemkab Simalungun dalam mengisi kekosongan jabatan Pangulu periode 2016-2022 yang telah berakhir, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan berlaku.
Bupati mengatakan, dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak, dan kewajiban, Pj. Pangulu juga dibatasi dengan larangan-larangan yang pada akhirnya dapat dikenai sanksi administratif dan dapat diberhentikan sesuai dengan ketentuan serta perundangan undangan.
Untuk itu diminta kepada 245 Pj. Pangulu yang dilantik agar benar-benar menguasai tugas pokok dan fungsi serta memberdayakan semua stakeholder yang ada di nagori.
Bupati menyampaikan, keseriusan Pemkab Simalungun dalam mengubah paradigma 'Nagori Membangun', ditunjukkan dengan perubahan di daerahnya masing-masing guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan lebih maju.
Kepada Pj. Pangulu yang dilantik, Bupati meminta agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat nagori.
“Perlu saya ingatkan, bahwa pangulu adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk itu, pangulu dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” sebut Bupati.
Radiapoh juga mengatakan, pangulu berada di posisi strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah. (syahru)
Comments