Komjak RI Proses Kasus Pemukulan Wartawan di Madina
PANYABUNGAN
suluhsumatera : Kasus pemukulan dan pengeroyokan wartawan, Jeffry Barata Lubis, saat ini ditangani oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI).
Kasus itu akan segera diproses.
“Terima kasih atas laporannya dan segera akan kami cek,” jawab Ketua Komjak RI, Ambarita Simanjuntak, via Whatsapp, Kamis (11/8/2022).
Korban melaporkan kasusnya ke Komjak karena korban menduga banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses hukumnya. Kemudian laporan ini diapresiasi oleh komisi tersebut.
Dan dugaan-dugaan yang dimaksud korban, yakni adanya komunikasi antara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) dengan kuasa hukum terdakwa. Korban menduga sebagai penyebab rendahnya tuntutan.
Serta tidak dihadirkannya dua saksi kunci korban yang dapat mengungkap dalang dibalik pengeroyokan tersebut. Sebut korban, saksi ini sudah diambil keterangannya oleh tim penyidik Polres Madina.
“Saya harap dengan laporan tersebut saya bisa mendapatkan keadilan,” kata korban. Ia juga mengungkapkan jika anggota keluarganya masih trauma bila mengingat kejadian tersebut. (ir)
Comments