Kutip Brondolan Sawit, 3 Pria di Rohil Diringkus Polisi
ROKAN HILIR
suluhsumatera : Diduga lakukan pengutipan brondolan buah sawit hingga 45 karung, 3 karyawan dipolisikan PT. Tunggal Mitra ke Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil), Selasa (23/8/2022).
Ketiga pelaku yakni, EYS, 45, KW, 30, dan AR, 30 yang merupakan karyawan dan tinggal di Perumahan Pondok 6 Divisi IV Manggala 2 PT. Tunggal Mitra Manggala 2, Kepenghuluan Teluk Nayang, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir.
Ketiganya dilaporkan perusahaan atas pemungutan brondolan sawit yang dilakukan ketiganya di Divisi IV Manggala 2 PT. Tunggal Mitra Plantation tersebut, Selasa (23/8/2022).
Kapolres Rohil, AKBP. Andrian Pramudianto, SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan brondolan sawit oleh unit Reskrim Polsek Pujud. (yan)
Comments