Lagi, Polres Tapsel Tangkap Pelaku Judi Online Tebak Angka di Sayurmatinggi
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menangkap terduga pelaku judi online tebak angka di wilayah hukumnya.
Seorang warga Desa Somanggal Parmonangan, Kec. Sayurmatinggi, Kab. Tapanuli Selatan, berinisial AAS, ditangkap Tim Operasional Polsek Batang Angkola, Polres Tapsel.
Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, Rp1,9 juta, 1 handphone android warna biru hitam dan rekap togel Sydney di dalam WA.
“Simson sudah diamankan di Mapolsek Batang Angkola,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, Ipda. A. J. Nasution, Jumat (12/08/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Desa Somanggal Parmonangan marak judi online.
“Bukan hanya judi online, tapi kita juga menyita barang bukti judi togel,” tuturnya.
Disebutkan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas kepolisian menangkap AAS di salah satu warung yang ada di lokasi.
“Dia ditangkap dari salah satu warung milik warga di tempat itu,” sebutnya.
Kanit menegaskan, Polsek Batang Angkola, Polres Tapsel akan melakukan tindakan tegas bagi warga yang kedapatan judi online atau sejenisnya.
“Perintah Kapolres Tapsel, semua yang berbentuk judi akan ditindak,” tandasnya. (baginda)
Comments