Main Judi Leng di Warung, 2 Pria di Marancar Tapsel Ditangkap Polisi
TAPANULI SELATAN
suluhsumatera : Perilaku DS, 68 warga Desa Marancar Julu, Kec. Marancar, Kab. Tapanuli Selatan (Tapsel), benar-benar memalukan.
Bukannya mendekatkan diri kepada Tuhan lantaran usia yang sudah menyentuh setengah abad, pria yang sehari-hari bertani itu, malah main judi kartu leng bersama rekannya, MR, 60 warga Desa Sugi Tonga, Kec. Marancar.
Atas aksi kedua pria tersebut, Tim I Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel, terpaksa mengantarkan keduanya ke jeruji besi saat sedang asyik main judi kartu leng di salah satu warung di Desa Marancar Julu, pada Kamis (25/08/2022).
Keduanya, hanya bisa pasrah saat petugas menggelandang ke Mako Polres Tapsel.
“Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai diduga taruhan judi senilai Rp 93 ribu dan dua set kartu joker merk King Fish,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Paulus Robert Gorby Pembina, SIK, pada Jumat (26/08/2022).
Dijelaskan, perbuatan keduanya bermain judi kartu leng selama ini, bukan tidak membuat risih dan resah masyarakat.
Makanya, sebut Kapolres, masyarakat langsung melapor ke pihak Polres Tapsel, agar keduanya diberi pelajaran dengan ditahan di sel tahanan, agar keduanya mengerti bahwa, perbuatan bermain judi tersebut tidak baik.
“Kini, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (baginda)
Comments